Serpong, Beritatangsel.com – Optimalisasi fungsi dan peran pemerintahan dalam pemantauan orang asing sehubungan dengan maraknya kedatangan Warga Negara Asing (WNA), Kesbangpolinmas Kota Tangsel gelar pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kesbangpolinmas Azhar Syam’un menjelaskan, perlunya pengawasan dan pemantauan warga negara asing yang bekerja dan aktif hilir mudik di Kota Tangsel.
”Mengacu kepada Permendagri bahwa daerah berkewenangan melakukan pemantauan terhadap adanya aktifitas warga negara asing, intinya bahwa perlu pencegahan terjadinya permasalahan akibat tindakan orang asing yang berada ditangsel, “ Ujar Azhar dalam rapat pertemuan di kawasan Serpong, belum lama ini.
Tupoksi instansi atau lembaga terkait harus berani membentuk adanya pengawasan keberadaan warga asing ataupun ormas asing, ” Tandasnya
Sementara itu.M Arsyad mewakili pejabat kejari meminta persoalan orang asing harus diprioritaskan pengawasan dan pemantauannya mengingat banyaknya visa kunjungan wisata disalah artikan bahkan menjadi visa kerja sesalnya menjadi ladang usaha bagi wisatawan asing itu sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada di Indonesia.
”Saya sangat setuju dengan mengacu kepada permendagri no. 49 dan 50 yang patut ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah, ” Tukasnya. (Tris)
Sumber : ucnews.id